Perusahaan yang mengelola dana investor secara Syariah
PT Madina Private Equity Investama
Social Media :
Skip to content
subheader-mpei-1
Home // Ketentuan Investasi

Ketentuan Investasi

Icon label

Ketentuan Investasi

Ketentuan Nasabah Peminjam Koperasi Syariah
Icon label
Harga 1 lembar saham sebesar Rp.50.000,-. Pembelian saham dapat dilakukan kapapun dengan cara mentransfer ke rekening PT Madina Private Equity Investama di Bank OCBC Indonesia.
Icon label
Setiap penempatan dana di PT Madina Private Equity Investama akan mendapatkan dividen minimal sebesar 12% per tahun (p.a) dari nilai saham yang ditempatkan.
Icon label
Investor Madina PE akan tergabung dalam satu group Whatsapp dengan seluruh investor seluruh Indonesia. Di dalam group tersebut akan mendapatkan informasi kinerja keuangan PT Madina Private Equity Investama termasuk penetapan kebijakan strategis seperti Keuntungan periode berjalan, RUPS, pembagian Dividen, dan lain-lain.
Icon label
Dividen akan dibagikan pada bulan Januari setiap tahunnya setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan atas kinerja perusahaan selama periode 1 tahun buku.
Icon label
Saham yang ditempatkan dapat ditarik sewaktu-waktu. Jika penarikan dilakukan sebelum akhir tahun buku, maka hak dividen yang diberikan sesuai dengan lama pengendapan dana di Madina PE (Minimal pengendapan dana selama 3 bulan).
Icon label
Pemegang saham PT Madina Private Equity Investama dapat melakukan pinjaman max. 10x lipat dari saham yang ditempatkan di Madina PE dengan nilai pinjaman sampai dengan Rp.20.000.000,-
Icon label

Untuk koperasi Syariah,  nilai pinjaman per nasabah maksimal sebesar Rp.10.000.000 *)

*) syarat dan ketentuan berlaku

Icon label
Untuk kebutuhan modal kerja, jangka waktu kerjasama maksimal 12 bulan dan dapat diperpanjang.
Icon label
Tingkat margin (bagi hasil) yang per bulan mulai 1% dari pokok yang dibayar bersamaan dengan pengembalian pokok pinjaman selama periode pinjaman.
Icon label
Untuk peminjam harus mendapatkan rekomendasi dari Alumni yang memiliki saham di “Madina Private Equity”.